Wasekjen GP Ansor Diperiksa KPK, Didalami Temuan Barang Bukti dari Rumah Eks Menag Yaqut

Danandaya Arya Putra
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: vozpublica.id)

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (Wasekjen GP Ansor) Syarif Hamzah Asyathry, Kamis (4/9/2025). Kehadiran Syarif sebagai saksi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.  

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan, pemeriksaan terhadap Syarif berkaitan dengan pendalaman penyidik perihal penyitaan barang di kediaman mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Tim penyidik saat ini menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE).

“Dikonfirmasi terkait dokumen dan BBE yang ditemukan saat penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas),” kata Budi kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Yaqut juga telah diperiksa oleh tim penyidik. Status Yaqut masih sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.

Budi saat itu menyampaikan, dari pemeriksaan kepada yang bersangkutan, pihaknya mendalami perihal pembagian kuota tambahan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Buletin
1 bulan lalu

Diperiksa Penyidik KPK selama 7 Jam, Eks Menag Yaqut Dicecar terkait Aliran Dana

Nasional
1 bulan lalu

Periksa Eks Menag Yaqut, KPK Usut Dugaan Aliran Uang terkait Kuota Haji 2024

Nasional
1 bulan lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Memperdalam Keterangan

Nasional
48 menit lalu

Gus Irfan Jamin Kuota Haji 2026 Dibagi 92 Persen Reguler-8 Persen Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal