JAKARTA, vozpublica.id - Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,50 persen. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2025.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan mempertahankan suku bunga sejalan dengan prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5 ± 1 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 17 dan 18 Juni 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,50 persen,” ucap Perry dalam pengumuman hasil RDG BI periode Juni 2025 secara virtual, Rabu (18/6/2025).
Adapun suku bunga Deposit Facility juga tetap pada 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,25 persen.