JAKARTA, vozpublica.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Jakarta mendeklarasikan Gerakan Mahasiswa Lawan Judi Online, Kamis (1/8/2024). Deklarasi ini sebagai penolakan segala bentuk praktik judi online yang merusak nilai moral dan mengancam masa depan generasi muda.
"Judi online adalah ancaman nyata bagi masa depan anak bangsa. Praktik ini mengikis intelektualitas kaum terdidik dan merusak integritas moral penerus bangsa," kata Ketua BEM UI, Verrel Uziel dalam keterangannya, Jumat (2/8/2024).
Dia mengatakan, Gerakan Mahasiswa Lawan Judi Online akan melakukan berbagai kegiatan edukasi, kampanye dan advokasi untuk memberantas praktik haram tersebut di Indonesia.
Wakil Ketua BEM UPNVJ, Faizul Amri menyatakan para mahasiswa bakal menyuarakan dan mengedukasi publik tentang bahaya judi online. Mereka juga akan mendorong pemerintah memperketat regulasi dan penegakan hukum terhadap pelaku judi online.
"Mahasiswa Indonesia harus menjadi garda terdepan dalam perjuangan ini, berdiri tegak melawan segala bentuk ketidakadilan dan kerusakan moral yang ditimbulkan oleh judi online," ujar Faizul.