"Saksi juga menyatakan tidak mengetahui detail pengadaan tanah dalam APBD Perubahan karena itu merupakan tanggung jawab SKPD terkait. APBD Perubahan 2015 ditetapkan melalui Pergub No. 229/2015 yang disusun oleh BPKAD," tuturnya.
Arief menyebut, pemeriksaan terhadap Ahok itu dilakukan guna melengkapi berkas kasus dugaan korupsi dimaksud. Pasalnya, ada petunjuk jaksa yang harus dilengkapi oleh penyidik sebelum akhirnya berkas dinyatakan lengkap.
"Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti petunjuk dari jaksa peneliti, terkait kelengkapan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan rumah susun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta pada tahun anggaran 2015 dan 2016 di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat," katanya.