JAKARTA, vozpublica.id - PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya kembali beroperasi usai dihentikan sementara. Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno beroperasinya perusahaan tersebut karena telah memenuhi hasil evaluasi.
Tri menjelaskan hasil evaluasi PT Gag Nikel terkait Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) meraih peringkat hijau. Artinya, Gag Nikel telah taat terhadap seluruh tata kelola lingkungan dan melakukan pemberdayaan masyarakat.
“(Keputusannya pengoperasian kembali) lintas kementerian, sama KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) dan KKP ada (Kementerian Kelautan dan Perikanan),” ujar Tri dikutip Minggu (14/9/2025).