Ade Darmawan Klaim Silfester Matutina Sakit: Masih Batuk-batuk

Dwi Narto
Sahabat Silfester Matutina, Ade Darmawan (foto: vozpublica)

JAKARTA, vozpublica.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menggugurkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Silfester Matutina, terpidana kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla. Keputusan tersebut diambil karena Silfester sudah dua kali absen di sidang.

Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan mengklaim Silfester masih sakit. Dia mengaku telah bertemu Silfester beberapa waktu lalu dan mengetahui keadaannya.

"Memang masih batuk-batuk, dan masih kelihatan sakit," kata Ade dalam program Interupsi bertajuk 'Silfester Belum Dieksekusi, Kejagung Digugat' di vozpublica, Kamis (28/8/2025).

Menurut dia, secara aturan orang sakit memang tidak boleh hadir di persidangan. Dia mengingatkan, hakim sering bertanya di awal persidangan, apakah terdakwa atau saksi dalam keadaan sehat.

"Kan yang pertama ditanyakan oleh hakim nanti, apakah anda sehat? Kalau dia bilang tidak sehat tetap ditunda, sama saja," ujar Ade.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Hakim PN Jakarta Selatan Gugurkan Permohonan PK Silfester Matutina

Nasional
1 bulan lalu

Silfester Matutina Masih Sakit, Minta Tunda lagi Sidang PK di PN Jaksel

Nasional
1 bulan lalu

Said Didu: Kejagung Takut Eksekusi Silfester Matutina, Sangat Sulit Dibantah

Nasional
22 menit lalu

Stasiun Karet-BNI City bakal Digabung, Pramono Targetkan TOD Dukuh Atas Rampung 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal