JAKARTA, vozpublica.id - Dua oknum prajurit TNI dari satuan Kopassus berinisial Serka N dan Kopda FH terlibat dalam kasus penculikan kacab bank BUMN berinisial MIP (37). Keduanya ditahan di rumah tahanan (rutan) maximum security.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya memiliki rutan yang canggih, yakni Rutan Militer Guntur.
“Ditahan di Pomdam Jaya, Pomdam Jaya itu punya fasilitas tahanan militer yang kualitasnya cukup bagus,” kata Wahyu kepada wartawan di Mabes TNI AD, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Wahyu menegaskan, pimpinan TNI AD telah menyampaikan kedua prajurit akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Karena TNI Angkatan Darat tidak pernah melindungi atau pun tidak pernah menutupi suatu tindakan dari prajurit yang melawan hukum, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kegiatan-kegiatan ilegal. Itu jelas,” tegas dia.