JAKARTA, vozpublica.id – Sebanyak 16 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala kantor cabang pembantu (KCP) bank BUMN berinisial MIP (37). Korban sempat diculik sebelum akhirnya ditemukan tewas.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKP Abdul Rahim, menjelaskan bahwa dalang dari aksi ini adalah K alias C bersama DH. Keduanya awalnya mencari kepala cabang bank yang bisa diajak bekerja sama untuk menguras rekening dormant atau rekening tak aktif. Namun, selama lebih dari satu bulan, mereka tidak berhasil menemukan target.
“Para pelaku K alias C mengajak DH melakukan pencarian untuk mencari kacab beberapa bank yang bisa dibujuk untuk mau diajak bekerja sama dengan mereka, awalnya seperti itu. Namun dalam perjalanan 1 bulan lebih, mereka nggak bisa berhasil menemukan kacab bank yang bisa diajak kerja sama," kata Abdul Rahim saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, dalam proses pencarian itu, K tiba-tiba mendapatkan kartu nama milik MIP. Kartu nama tersebut kemudian diberikan kepada DH, dan keduanya sepakat melaksanakan opsi penculikan sebagaimana rencana awal.
"Dalam proses pencarian itu, mereka mendapatkan dari orang-orang di lapangan mendapatkan kartu nama tersebut sehingga saat DH setuju melakukan tindakan opsi 1 penculikan nah, si K memberikan kartu nama kacab dan dikirim kepada DH," ungkapnya.
Setelah itu, DH mulai mengumpulkan informasi mengenai keberadaan korban, termasuk dengan mencoba mencari rumahnya hingga melakukan pengintaian dari kantor tempat korban bekerja.
"DH melakukan pencarian rumah korban, nggak bisa ditemukan, karena kartu nama alamat tidak lengkap. Sehingga mereka ke kantor korban, dari tengah malam mereka membuntuti dari kantor korban," ujar dia.
Abdul Rahim menegaskan bahwa korban sama sekali tidak mengenal para pelaku. MIP menjadi target secara acak dalam aksi penculikan tersebut.