JAKARTA, vozpublica.id - Dua mantan menteri, Djan Faridz dan Hayono Isman, berseteru memperebutkan sebuah rumah mewah di kawasan Kemang Timur VI No. 12A, Jakarta Selatan. Perselisihan yang bermula dari klaim hak kepemilikan itu kini meruncing menjadi aksi saling lapor ke polisi.
Sebelumnya mantan menteri pemuda dan olahraga (menpora) era Orde Baru, Hayono Isman melaporkan mantan menteri perumahan rakyat (menpera), Djan Faridz. Kini sebaliknya, giliran Djan Faridz yang melaporkan Hayono atas dugaan menempati rumah tanpa hak.
Laporan ini tercatat di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1570/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 Mei 2025. Dalam laporan itu, kuasa hukum Djan faridz, Robby Budiansyah pada Mei lalu menyebut, pihaknya telah dua kali melayangkan surat teguran kepada Hayono untuk segera mengosongkan rumah, namun tak diindahkan.
"Kami sudah melayangkan dua surat teguran kepada Hayono Isman agar segera mengosongkan rumah itu. Tapi sampai batas waktu habis, rumah masih belum dikosongkan," kata Robby kepada wartawan, dilansir dari vozpublica.id Bogor, Senin (16/6/2025).
Rumah yang disengketakan berada di Jalan Kemang Timur VI Nomor 12A dan menjadi objek lelang resmi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V. Djan Faridz mengklaim telah memenangkannya dalam lelang yang sah dan legal pada Februari 2025, yang diperkuat dengan risalah lelang serta balik nama sertifikat atas dirinya.
Namun pihak Hayono Isman melalui kuasa hukumnya, Victor RM Sohilait mengatakan kliennya membeli rumah itu secara bertahap dari pemilik lama bernama Hasan Ahmad.