Rumah Digembok
Kasus ini masih berlanjut hingga saat ini dan memanas. Terbaru, kuasa hukum Hayono Isman, Victor RM Sohilait mengatakan,rumah yang berlokasi di Jalan Kemang Timur VI Nomor 12 A, Jakarta Selatan, digembok oleh seseorang yang diduga bagian dari Brimob.
Dia menilai tindakan itu mencederai proses hukum yang masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Aksi itu juga mengganggu secara psikis keluarga Hayono yang kini menempati rumah tersebut.
"Ada dugaan pihak tertentu ingin menguasai rumah itu dengan melibatkan oknum aparat Brimob. Tindakan ini jelas mengganggu dan merugikan klien kami. Klien kami berhak menempati rumah tersebut hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap," kata Victor, Minggu (15/6).
Dia mengungkap, sehari setelah konferensi pers pada Kamis (12/6/2025), aktivitas pembangunan di rumah Hayono masih berlanjut. Oknum Brimob berpakaian preman disebut kembali berjaga dan menggembok pintu gerbang rumah.