14 Orang Jadi Tersangka Demo May Day di DPR, Paralegal hingga Petugas Medis

Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, vozpublica.id - Polda Metro Jaya menetapkan 14 orang sebagai tersangka saat demo hari buruh atau may day di depan Gedung DPR beberapa waktu lalu. Para tersangka terdiri dari paralegal hingga petugas medis.

“Jadi ada dua kelompok, ada dua kelompok yang diamankan. Sepuluh di antaranya itu adalah pengunjuk rasa dengan dugaan tindak pidana yang seperti kami sampaikan tadi. Kemudian empat orang lainnya adalah tim paralegal dan medis ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Dia memerinci identitas para tersangka yakni S, MZ, DS, HW, MB, TJ, GS, MF, EF, MM, JA, TA, AH, dan CYG.

“Ini diduga melakukan tindak pidana tidak menuruti perintah atau dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang sebagaimana diatur di Pasal 216 dan 218 KUHP,” ujarnya.

Dia menambahkan, sebanyak tujuh tersangka diperiksa hari ini. Sedangkan tujuh orang lain akan menjalani pemeriksaan pada Rabu (4/6/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
4 bulan lalu

Polda Metro Periksa 7 Tersangka Kerusuhan Demo May Day di Gedung DPR

Megapolitan
4 bulan lalu

Penahanan 16 Mahasiswa Tersangka Demo di Balai Kota Ditangguhkan, Polisi: Perkara Tetap Lanjut

Megapolitan
4 bulan lalu

3 Mahasiswa Trisakti yang Ricuh saat Demo Positif Narkoba, 2 Direhabilitasi

Nasional
4 bulan lalu

Tak Ditahan, 16 Mahasiswa Trisakti Tersangka Demo Ricuh Wajib Lapor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal