Polda Metro Periksa 7 Tersangka Kerusuhan Demo May Day di Gedung DPR

JAKARTA, vozpublica.id - Polda Metro Jaya memeriksa tersangka kerusuhan dalam aksi May Day di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/5/2025) lalu. Pemeriksa itu dilakukan kepada 7 dari 14 tersangka.
“Tujuh (tersangka) yang terjadwal untuk agenda klarifikasi hari ini. Tujuh lainnya besok,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan Selasa (3/6/2025).
Reonald mengatakan, pihaknya saat ini yang sudah mengonfirmasi kehadiran ada empat orang. Namun ia tidak menjelaskan secara detail mengenai identitasnya.
“Sejauh ini yg baru hadir memenuhi undangan klarifikasi dari 7 itu baru 4 orang yang hadir,” ucap Reonald.
Secara terpisah, Tim Advokasi untuk Demokrasi, Belly Stanio menyayangkan adanya penetapan tersangka tersebut. Menurutnya, kasus ini mestinya dihentikan oleh Polda Metro.