Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Mahasiswa Trisakti yang Ricuh saat Demo Positif Narkoba, 2 Direhabilitasi
Advertisement . Scroll to see content

Penahanan 16 Mahasiswa Tersangka Demo di Balai Kota Ditangguhkan, Polisi: Perkara Tetap Lanjut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:31:00 WIB
Penahanan 16 Mahasiswa Tersangka Demo di Balai Kota Ditangguhkan, Polisi: Perkara Tetap Lanjut
Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Kota Jakarta. (Foto: Dok. Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan 16 mahasiswa tersangka demo ricuh di Balai Kota Jakarta. Proses hukum para pelaku tetap berlanjut.

"Tapi bukan berarti perkaranya berhenti, tetap lanjut, tetap lanjut. Kan statusnya masih tersangka," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025). 

Reonald menambahkan, status 16 mahasiswa itu telah ditingkatkan menjadi tersangka. Meski begitu, dia mengatakan mereka masih menjalani perkuliahan.

"Masih tersangka, cuma saat ini penahanannya aja ditangguhkan, karena masa depan mereka kan masih cemerlang, masih bisa untuk dibina, dibimbing lagi. Jadi dikasi kesempatan lagi untuk bisa kuliah dan lain-lain, untuk masa depan mereka juga," ujar dia.

Sebagai informasi, dalam kasus ini, sebanyak 93 mahasiswa ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Dari 93 mahasiswa yang ditangkap, 16 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, penahanan mahasiswa Universitas Trisakti tersangka demo rusuh di Balai Kota Jakarta ditangguhkan. Salah satu mahasiswa, Muhammad Ammar meminta maaf atas peristiwa tersebut.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut