Pramono soal Tanggul Beton Cilincing: Nelayan Bisa Tetap Melaut, Diberi CSR

Muhammad Refi Sandi
Nelayan mengoperasikan perahu di dekat tanggul beton Cilincing, Jakarta Utara. (Foto: vozpublica.id/Arif)

Direktur Utama KCN, Widodo Setiadi menjelaskan proyek itu telah melalui proses perizinan yang lengkap sejak awal pembangunannya pada 2010. Dia juga menyatakan metode pembangunan dari awal hingga kini tetap sama, tanpa perubahan signifikan.

"Jadi kalau saya ditanya apakah ini sah? Sah," ujar Widodo dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (12/9/2025).

Dia menambahkan proyek tersebut bukan sesuatu yang dibangun secara instan, melainkan melalui proses panjang yang dimulai lebih dari satu dekade lalu. Bahkan, menurutnya, KCN telah memperoleh Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari pemerintah pusat.

"Saya memproses AMDAL itu hampir dua tahun," kata Widodo.

Sementara itu, KKP memastikan proyek pembangunan pelabuhan di pesisir Cilincing, Jakarta Utara milik PT KCN telah mengantongi berbagai perizinan.

Direktur Pengendalian Penataan Ruang Laut KKP Fajar Kurniawan menjelaskan pagar beton yang menjadi struktur pembangunan pelabuhan di lokasi KKPRL sudah lama diterbitkan izinnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Video
20 hari lalu

Bukan Proyek Roro Jonggrang, Dirut KCN: Tanggul Beton di Cilincing Dibangun Sejak 2010

Megapolitan
20 hari lalu

KCN Tegaskan Pagar Beton di Cilincing Merupakan Struktur Pelabuhan

Nasional
21 hari lalu

PT KCN: Proyek Tanggul Beton di Laut Cilincing Sah

Nasional
21 hari lalu

Tanggul Beton di Laut Cilincing Resahkan Nelayan, Izin KKP Jadi Sorotan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal