JAKARTA, vozpublica.id - Polisi memeriksa pemilik rumah kontrakan di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel) yang dijadikan tempat pembuatan film dewasa. Pemilik rumah berinisial K atau Pak Haji diperiksa untuk tersangka I.
“Iya hari ini kami memeriksa pemilik salah satu rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi dalam memproduksi film dewasa bermuatan pornografi maupun asusila,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (18/9/2023).
Ade menjelaskan dalam pemeriksaan ini pihaknya mendalami awal mula tersangka I yang juga diketahui sebagai sutradara menyewa rumah kontrakan tersebut.
“Kita melakukan pemeriksaan terkait dengan keterangan bahwa benar tersangka ini menyewa rumah yang dimaksud, kita ingin menguak lebih dalam terkait fakta peristiwa yang terjadi di sana,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ade menyebutkan sebanyak 12 saksi telah diperiksa oleh pihaknya terkait kasus tersebut.
“Sudah ada 12 orang yang diperiksa termasuk pemeriksaan terhadap ahli,” ucapnya.