Sebagaimana diketahui, polisi membongkar adanya rumah produksi film dewasa di tiga lokasi di kawasan Jakarta Selatan. Dalam kasus itu polisi telah menetapkan lima orang berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE sebagai tersangka.
Selain itu, artis, model hingga selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno yang dibongkar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Tercatat ada 12 pemeran perempuan dan pemeran pria ada lima orang yang berada di bawah naungan rumah produksi tersebut. Mereka berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara 5 pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD) serta RA.