Partai Perindo Jakarta Gelar Bukber dengan Anak Yatim Piatu dan Disabilitas di Menteng

Ari Sandita Murti
DPW Partai Perindo Jakarta menggelar bukber dengan anak yatim piatu dan disabilitas, Rabu (5/3/2025). (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, vozpublica.id - DPW Partai Perindo Jakarta menggelar buka puasa bersama (bukber) dengan anak yatim piatu dan disabilitas di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025). Selain buka puasa bersama, santunan juga diberikan kepada anak yatim piatu dan disabilitas.

Acara bukber dilakukan sejak pukul 16.00 WIB. Wakil Ketua Umum II Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Waketum III DPP Partai Perindo Tama Satrya Langkun, Ketua DPW Partai Perindo Jakarta Effendi Syahputra, hingga Sekretaris DPW Partai Perindo Jakarta sekaligus anggota DPRD Jakarta Dina Masyusin.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Perindo, hingga sambutan para petinggi Partai Perindo. Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan kitab suci Al-Qur'an oleh Ustaz Bahrul Ulum Al Bantani hingga ceramah oleh KH Syamsuddin. 

Kegiatan tersebut disambut antusias oleh anak-anak disabilitas dan yatim piatu.

Ketua DPW Partai Perindo Jakarta, Effendi Syahputra mengatakan sebanyak 44 DPC Partai Perindo di wilayah Jakarta diundang dalam kegiatan tersebut. Bukber digelar untuk bersilaturahmi sekaligus mempererat solidaritas jajaran Partai Perindo.

"Kita dipertemukan untuk saling bersilaturahmi, kita sudah lama tak bertegur sapa, kita bertemu seluruh pengurus DPD, DPC, hingga alumni caleg. Karena tak kenal maka tak sayang, semangat kebersamaan dan kekeluargaannya sehingga solid dan menjadi lebih dekat pada kemenangan di 2029," ujar dia dalam sambutannya, Rabu (5/3/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Fetty Ernestyn Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD Perindo Kota Bandung

Nasional
2 jam lalu

DPP Partai Perindo Tunjuk Amandus Pigai Jadi Ketua DPW Perindo Papua Tengah

Nasional
2 jam lalu

KPK Sita Rp1,3 Miliar dari Ilham Habibie, Uang Cicilan Mercy yang Dibeli Ridwan Kamil

Nasional
3 jam lalu

Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal