Berkas tersebut sebelumnya sudah beberapa kali diserahkan ke jaksa, namun dikembalikan untuk dilengkapi.
"Koordinasi efektif terus dilakukan dengan JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam rangka melengkapi berkas perkara dan komunikasi serta koordinasi berjalan dengan sangat baik sampai saat ini," ujar dia.
Dia menambahkan, kasus tersebut diusut secara profesional dan transparan. Penyidik akan mengusut tuntas perkara tersebut.
"Saya pastikan penanganan perkara a quo berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel, serta bebas dari segala bentuk intervensi. Profesional artinya prosedural dan tuntas," katanya.