JAKARTA, vozpublica.id - DPRD DKI Jakarta segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan. Pansus dibentuk untuk mempercepat proses penyusunan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) program sekolah gratis, termasuk sekolah swasta, di Jakarta.
“Program sekolah gratis ini memang perlu didukung regulasi sebagai payung hukum, makanya kita akan bentuk Pansus Pendidikan,” kata Ketua DPRD DKI Khoirudin, Jumat (31/1/2025).
Khoirudin berharap, revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan segera dibahas dan rampung sebelum tahun ajaran baru 2025.
“Ini tidak mudah untuk menyelesaikan revisi Perda Pendidikan, maka kita bikin Pansus biar dibahas khusus di komisi atau lintas komisi,” ucapnya.