“Korban dijanjikan koper akan penuh uang, tapi isinya ternyata hanya bantal dan bed cover,” ujar Bima.
Kasus ini terungkap setelah enam korban melapor dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Saat polisi menggerebek unit apartemen pada 10 September 2025, Romo panik dan sempat berusaha membuang lembaran dolar palsu ke dalam kloset.
“Barang bukti sempat mau dibuang ke kloset oleh tersangka untuk menghilangkan jejak,” ucap Bima.
Polisi menyita 88 lembar dolar AS palsu pecahan 100 dolar AS, 32 lembar rupiah pecahan Rp100.000 palsu, serta peralatan ritual di lokasi.
Romo tidak beraksi sendirian. Dia dibantu tersangka W (45) yang berperan menyiapkan uang palsu sebagai bagian dari akal-akalan ritual.