Terungkap! Dukun Penipu Pengganda Uang di Kalibata Ternyata Tukang Pijat

JAKARTA, vozpublica.id - Polisi menangkap dua dukun penipu, yakni H alias Romo (45) dan WH (47) yang mengaku bisa menggandakan uang. Terungkap bahwa Romo aslinya berprofesi sebagai tukang pijat.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly, H berperan untuk mengiming-imingi korban agar mau menggandakan uang. Sedangkan WH yang berperan untuk memasok uang palsu.
"Modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan memberikan iming-iming untuk mendapatkan uang, di mana WG berperan mencari atau menyediakan uang dolar AS, dan H bertugas untuk mengiming-imingi korban," ucap Nicolas dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025).