JAKARTA, vozpublica.id - Polisi telah mengamankan enam orang terkait pembunuhan notaris perempuan berinisial SA (60) yang diduga jadi korban pembunuhan. Jasad perempuan tersebut ditemukan tewas di Sungai Citarum, Kabupaten Bekasi pada, Kamis (3/7/2025).
"Ada enam orang yang berhasil diamankan, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (6/7/2025).
Dari enam orang yang telah diamankan polisi, salah satu dari merupakan sopir korban. Namun, keterlibatan sopir korban atas tewasnya SA masih dalam penyelidikan.
"Salah satu pelaku adalah sopir korban, ini masih terus dalam pendalaman," kata dia.
Adapun dalam kasus ini polisi mendalami keterlibatan dua kelompok. Ade Ary menyebut kelompok pertama bertugas melakukan pencurian, sementara kelompok kedua sebagai penadah barang curian.
"Kelompok pelaku pencurian dengan kekerasan, kemudian kelompok kedua adalah kelompok pertolongan jahat atau penadahan. Ini masih terus dilakukan pendalaman," ucapnya.