BRASILIA, vozpublica.id - Platform media sosial X, yang sebelumnya bernama Twitter, bakal menutup kantor operasinya di Brasil. Keputusan itu menyusul sengketa hukum yang sengit mengenai hak dan tanggung jawab platform tersebut.
Langkah tersebut diumumkan langsung oleh pemilik X, Elon Musk, Sabtu (17/8/2024). Kendati demikian, layanan medsos tersebut akan tetap tersedia bagi para pengguna Brasil.
Penutupan operasi tersebut menjadi puncak dari pertikaian hukum yang sedang berlangsung antara Musk dan Hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes. Sang hakim menyatakan bahwa dia hanya berusaha untuk melawan penyebaran disinformasi berbahaya secara daring di negeri Amerika Latin itu.
Sebuah unggahan dari Departemen Urusan Pemerintahan Global X pada Sabtu menyatakan bahwa Moraes telah mengancam perwakilan hukum X di Brasil. Ancaman itu berupa penangkapan jika X tidak mematuhi perintah penyensoran yang dikeluarkan sang hakim.
Dikatakan bahwa penutupan kantor tersebut diperlukan untuk melindungi keselamatan para staf X. "Tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan Alexandre de Moraes," bunyi pernyataan Departemen Urusan Pemerintahan Global X.