LONDON, vozpublica.id – Seorang pria di Inggris harus mendekam di balik jeruji besi penjara akibat perbuatannya sendiri yang meresahkan umat Islam di negara itu. Dia mengancam bakal membakar lima masjid dan membunuh para pemimpin dan jemaah Muslim di dalam rumah ibadah tersebut.
Pria bernama Blake Hindry itu dijatuhi hukuman dua setengah tahun penjara oleh pengadilan di London, Jumat (16/8/2024). Dia mengaku bersalah atas semua tuduhan kejahatan bermotif Islamofobia yang dialamatkan kepadanya. Dia diketahui menelepon lima masjid terpisah di London dan mengancam akan membakarnya.
BBC melaporkan, selama panggilan telepon yang dilakukan pada 5 Agustus lalu, dia juga mengatakan akan membunuh semua orang di dalam masjid. Dia ditangkap tiga hari kemudian.
Kepolisian Metropolitan London menyatakan, mereka bekerja sepanjang waktu untuk melacak panggilan telepon tersebut hingga terlacaklah sampai ke Hindry. Instansi penegak hukum di ibu kota Inggris itu pun berharap keadilan ditegakkan bagi masyarakat yang merasa terancam oleh meningkatnya kekerasan kaum sayap kanan di negara itu, yang menyasar para imigran dan anggota komunitas Muslim.
“Kami memahami bahwa masyarakat Muslim merasa sangat khawatir akan keselamatan mereka setelah kekacauan dan kriminalitas yang terjadi di negara ini dalam beberapa minggu terakhir,” ungkap Komandan Polisi Metropolitan London, Louise Puddefoot, dalam sebuah pernyataan.