LONDON, vozpublica.id - Polisi Inggris menangkap seorang perempuan 55 tahun yang menyebarkan informasi hoaks sehingga memicu demonstrasi anti-Muslim besar-besaran di negara itu. Dia mengunggah berita palsu soal pelaku penikaman di Southport yang menewaskan tiga bocah perempuan.
Dalam posting-annya, perempuan yang tak disebutkan identitasnya itu menyebut pelaku penikaman merupakan imgran Muslim. Tak pelak posting-an itu dimanfaatkan kelompok ekstremis sayap kanan untuk menggalang kekuatan dan melakukan demonstrasi rusuh.
"Perempuan berusia 55 tahun berasal dari dekat Chester ditangkap hari ini, Kamis 8 Agustus, atas dugaan menerbitkan materi tertulis untuk memicu kebencian rasial (S19 Undang-Undang Ketertiban Umum 1986) dan Informasi Palsu (S179 Undang-Undang Keamanan Daring 2023)," bunyi pernyataan Kepolisian Cheshire, dikutip dari Anadolu, Jumat (9/8/2024).
Kepolisian menegaskan, perempuan itu kooperatif dalam penyelidikan, mau bekerja sama dengan petugas untuk mengungkap kasus ini.
"Kita semua telah melihat kacaunya kekerasan yang telah terjadi di penjuru Inggris selama sepekan terakhir, sebagian besar telahdipicu oleh komunikasi jahat dan tidak akurat secara online," kata pejabat kepolisian Inggris, Alison Ross, di kesempatan terpisah.