ISLAMABAD, vozpublica.id - Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan ditahan lagi selama 14 hari atas tuduhan kebocoran rahasia negara. Imran Khan ditangkap lagi usai sehari bebas saat menerima penangguhan penahanan.
Persidangan akan dilakukan di Penjara Attock seperti dikutip dari Reuters, Rabu (30/3/2023). Hukuman Imran Khan sempat ditangguhkan oleh pengadilan tinggi pada hari Selasa, (29/8/2023).
Pengacara Khan, Naeem Panjutha mengaku heran karena permohonan penangguhan telah dikabulkan tapi kliennya ditangkap lagi.
"Kami juga telah mengajukan permohonan untuk sidang pengadilan terbuka," kata Panjutha, agar sidang itu bisa diliput media.
Khan membantah melakukan kesalahan apa pun, dan mengatakan tuduhan terhadapnya bermotivasi politik.