ISLAMABAD, vozpublica.id - Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan ditahan di penjara super maximum security. Pengacaranya tidak bisa mengecek kondisi Khan di penjara.
Khan dibawa oleh polisi dari rumahnya di Lahore dan dipindahkan ke penjara Attock di dekat Islamabad. Penjara itu dengan pengadilan.
Khan divonis kasus dugaan korupsi karena menjual hadiah negara secara ilegal.
Khan diputuskan bersalah karena dengan tidak sah menjual hadiah-hadiah negara selama masa jabatannya sebagai perdana menteri dari 2018 hingga 2022.
Dia diprediksi akan didiskualifikasi untuk maju Pemilu pada November 2023.
"Attock adalah wilayah terlarang bagi tim hukumnya," kata Jubir Imran Khan, Naeem Haider Panjotha seperti dikutip dari Reuters, Senin (7/8/2023).
Penangkapan ini merupakan pukulan bagi partai oposisi yang dipimpin Khan. Dia juga berkonflik dengan militer yang berkuasa di Pakistan.
Partai Imran Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) telah mengajukan banding di pengadilan tinggi atas vonis kepada Khan.
Selain itu, 100 pendukung PTI telah ditangkap ketika berusaha untuk melakukan protes damai.