Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Heran Masih Diperiksa Sudah Dipastikan Tersangka Korupsi

Anton Suhartono
Muhyiddin Yassin menolak segala dakwaan terhadapnya (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, vozpublica.id - Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin, Jumat (10/3/2023), menolak segala dakwaan terhadapnya terkait kasus korupsi yang ditangani Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC). Dia didakwa dengan enam tuduhan, termasuk pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan.

Mengomentari dakwaan tersebut, Muhyiddin kembali menegaskan kasus ini bernuansa politik. Dia juga menegaskan, dakwaan yang dijatuhkan kepadanya terkait penyalahgunaan kekuasaan, bukan suap. Ini menegaskan tak ada uang rakyat yang ditilepnya.

“Saya tidak dituduh menerima suap untuk diri sendiri. Itu karena mereka tidak menemukan 1 sen pun dari uang rakyat masuk ke kantong saya selama menjabat sebagai perdana menteri," kata Muhyiddin, dikutip dari The Star.

“Ini sangat berbeda dengan tuduhan bahwa saya telah menipu 600 miliar ringgit paket stimulus ekonomi saat puncak pandemi (Covid-19),” ujarnya, melanjutkan.

Dia lalu menuduh lawan politiknya, yakni Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), memainkan siasat guna menjatuhkan koalisi oposisi yang dipimpinnya, Perikatan Nasional.

“Saya menyangkal tuduhan ini. Saya tidak punya kewenangan untuk menyetujui proyek-proyek tersebut (Jana Wibawa). Semua disetujui oleh Kementerian Keuangan menggunakan aturan hukum dan cara akuisisi,” ujarnya.

Muhyiddin juga mempertanyakan, keputusan menjadikannya sebagai tersangka sudah ada bahkan sebelum pemeriksaan MACC terhadapnya pada Kamis (9/3/2023) rampung.

“Kemarin, sebelum saya diperiksa atas banding pembatalan pajak oleh Tan Sri Syed Mokhtar Al Bukhary, saya diberitahu bahwa Kejaksaan Agung telah memutuskan untuk mendakwa saya. Bagaimana mungkin keputusan untuk mendakwa dibuat saat saya masih dimintai keterangan," ujar pria yang menjabat perdana menteri selama 17 bulan pada 2020 hingga 2021 itu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 jam lalu

Anwar Ibrahim: Malaysia Tak Setuju dengan Sebagian Besar Poin Proposal Damai Trump di Gaza

Internasional
20 jam lalu

Panglima Militer Filipina Akui Para Purnawirawan Jenderal Ingin Kudeta Presiden Marcos Jr

Nasional
1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Nadiem di PN Jakarta Selatan Digelar Hari Ini

Nasional
2 hari lalu

KPK Temukan Dugaan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal