Sebelumnya tiga negara Eropa tersebut mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada Iran jika menolak untuk kembali ke meja perundingan pada akhir Agustus. Inggris, Prancis, dan Jerman, bersama Amerika Serikat, China, Rusia, dan Uni Eropa, ikut menandatangani kesepakatan pengendalian nuklir Iran, Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) pada 2015. Namun AS, di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump, menarik diri dari kesepakatan tersebut pada 2018, kemudian melanjutkan kembali sanksi yang memukul perekonomian Iran.
Iran meneken JCPOA dengan imbalan pencabutan sanksi terkait program nuklirnya.
Namun setelah AS menjatuhkan kembali sanksi yang keras, Iran merasa tak perlu mengikuti kesepakatan itu kembali, hingga meningkatkan pengayaan uranium di atas ambang batas yang ditetapkan menjadi 60 persen. Pengayaan uranium Iran itu memicu kecurigaan Israel dan AS yang puncaknya melancarakan serangan pada pertengahan Juni lalu.