Thailand mengklaim demarkasi belum selesai untuk bagian luar wilayah berdekatan dengan kuil Preah Vihear, yang diputuskan sebagai wilayah Kamboja oleh ICJ dengan hasil keputusan 9 banding 3 pada 1962.
Pada 2011, ICJ memerintahkan kedua negara untuk menarik pasukan dan menetapkan zona demiliterisasi, namun Mahkamah tidak memutuskan siapa yang akan mengendalikan wilayah sengketa lebih luas. Ketidakjelasan itu membuat pasukan dari kedua negara terus bentrok.
Kemudian pada November 2013, ICJ memutuskan bahwa Kamboja memiliki kedaulatan atas seluruh wilayah kuil Preah Vihear, sehingga Thailand wajib menarik personel militernya dari wilayah tersebut. Tentu saja Thailand tak menerimanya.