Infografis Mantan Menlu Korut Ri Yong Ho Dieksekusi Mati

Anton Suhartono
Ri Yong Ho dilaporkan dieksekusi mati tahun lalu (Grafis: Johan)

SEOUL, vozpublica.id - Mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Korea Utara (Korut) Ri Yong Ho dilaporkan telah dieksekusi mati pada tahun lalu. Penyebab dia dijatuhi hukuman mati belum diketahui pasti.

Selain Ri, ada empat hingga lima pejabat Kemlu Korut lainnya yang juga dieksekusi, seperti dilaporkan surat kabar Jepang, Yomiuri Shimbun, mengutip sumber. Disebutkan, Ri kemungkinan dieksekusi antara musim panas dan musim gugur 2022.

Spekulasi yang disebutkan sumber tersebut, Ri dan pejabat lainnya dihukum mati terkait kasus Kedutaan Besar Korut di Inggris. 

Ri menjabat sebagai menlu pada 2016 namun dicopot 4 tahun kemudian. Dia memainkan peran kunci dalam negosiasi perlucutan senjata nuklir di Semenanjung Korea antara Presiden AS Donald Trump dengan pemimpin Korut Kim Jong Un pada 2018 dan 2019.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 tahun lalu

Infografis Donald Trump Sebut Kim Jong Un Merindukannya

Internasional
2 tahun lalu

Infografis Kim Jong Un Tak Akan Ragu Musnahkan Korea Selatan Jika Terjadi Perang

Internasional
2 tahun lalu

Infografis Korut Sebut Perang Nuklir Semakin Nyata

Internasional
2 tahun lalu

Infografis Analisis Pedas Korut atas Kunjungan Menlu AS ke China

Internasional
2 tahun lalu

Infografis PBB Kecam Peluncuran Satelit Mata-Mata Korut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal