"Jadi, tidak ada pembicaraan di dalam yang mengatakan bahwa konser tidak boleh. Malah konser didukung oleh alim ulama, oleh lembaga masyarakat seni sekalipun, tetapi dengan memperhatikan masalah regulasi dan kearifan lokal yang selama ini ada di Kota Tasikmalaya, karena Kota Tasik itu termasuk kota santri, kota yang agamis dan religius," ungkapnya.
Terkait kehadiran Hindia yang menjadi sorotan, AKBP Faruk menegaskan keputusan akhir berada di tangan Polda Jawa Barat.
"Sekali lagi, itu nanti Polda yang bisa mengizinkan, kami hanya sebatas merekomendasikan. Rekomendasinya adalah isinya nanti kami akan menuangkan notulen rapat keempat ini," ujarnya.
"Kalau ada yang nanya boleh atau tidak, itu Polda yang memutuskan. Kami hanya mengeluarkan rekomendasi dan wajib hukumnya bagi kami itu mengambil langkah-langkah preventif. Ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, baik itu jadi atau tidak," tambahnya.