Lebih lanjut, Faruk menegaskan Polda Jawa Barat yang memiliki kewenangan menerbitkan izin untuk konser tersebut. Namun hingga kini, izin itu belum keluar.
Sementara itu, kata Faruk, Polres hanya memberikan rekomendasi berdasarkan hasil rapat dengan tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
"Dan rekomendasi yang akan kami keluarkan itu adalah rekomendasi uraian ataupun hasil dari rapat-rapat yang telah dilaksanakan sebanyak 4 kali," jelasnya.
Faruk pun membeberkan bahasan para pihak dalam forum terakhir. Dia menyebut penolakan yang ada bukan untuk memutus kreativitas generasi muda dalam berekspresi melalui sebuah festival musik.
Para ulama dan tokoh agama sejatinya tetap mendukung acara sejenis, asalkan tetap menjunjung regulasi dan nilai-nilai lokal.