TASIKMALAYA, vozpublica.id - Kabar terbaru terkait Festival Ruang Bermusik 2025 di Tasikmalaya mengungkapkan bahwa acara musik itu ternyata belum mengantongi izin penyelenggaraan acara dari Polda Jawa Barat.
Padahal, menurut informasi yang diperoleh vozpublica.id, tiket festival sudah ludes terjual. Festival Ruang Bermusik 2025 di Tasikmalaya viral gegara band Hindia, .Feast, dan Lomba Sihir dilarang tampil oleh organisasi masyarakat setempat.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, menyebut, sejauh ini pihaknya sudah menggelar empat kali rapat dengar pendapat untuk membahas polemik penyelenggaraan konser tersebut.
Forum terakhir berlangsung di Saung Toncom pada Sabtu, 12 Juli 2025. Pertemuan itu melibatkan sejumlah pihak di antaranya Forkopimda, MUI, PCNU, Muhammadiyah, tokoh agama, perwakilan Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Al-Mumtaz), serta pihak penyelenggara konser.
"Hasilnya adalah yang pertama bahwa nanti segala hasil rapat selama 4 kali ini, akan kami sampaikan ke Polda Jawa Barat," ujar Faruk.