JAKARTA, vozpublica.id - Taruna Ikrar resmi menjadi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin (19/8/2024). Dia mengaku siap mengemban tugas berat ini, terlebih ada lima tugas khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang harus diselesaikannya.
Penetapan Taruna Ikrar sebagai Kepala BPOM didasari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/PPA Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Taruna Ikrar menggantikan Penny K Lukito yang menjabat Kepala BPOM sejak 2016 hingga 2023.
Apa tugas khusus Taruna Ikrar sebagai Kepala BPOM dari Presiden Jokowi? Berikut lima tugasnya:
1. Memastikan produk makanan yang beredar di Indonesia aman, sesuai dengan status gizinya, dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat.