Tancap Gas! Presiden Jokowi Beri 5 Tugas Khusus untuk Kepala BPOM Taruna Ikrar 

Muhammad Sukardi
Kepala BPOM Taruna Ikrar mendapat tugas khusus dari Presiden Jokowi (Foto: Instagram)

JAKARTA, vozpublica.id - Taruna Ikrar resmi menjadi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin (19/8/2024). Dia mengaku siap mengemban tugas berat ini, terlebih ada lima tugas khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang harus diselesaikannya. 

Penetapan Taruna Ikrar sebagai Kepala BPOM didasari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/PPA Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Taruna Ikrar menggantikan Penny K Lukito yang menjabat Kepala BPOM sejak 2016 hingga 2023. 

Apa tugas khusus Taruna Ikrar sebagai Kepala BPOM dari Presiden Jokowi? Berikut lima tugasnya: 

1. Memastikan produk makanan yang beredar di Indonesia aman, sesuai dengan status gizinya, dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
29 menit lalu

Blak-blakan! Rocky Gerung Ungkap Alasan Publik Marah kepada Polisi

Nasional
1 jam lalu

Kabulkan Gugatan, MK Putuskan Pekerja Tak Wajib Ikut Program Tapera 

Nasional
2 jam lalu

MK Kabulkan Gugatan UU Tapera, Perintahkan Aturan Ditata Ulang

Nasional
2 jam lalu

Breaking News: Prabowo Serahkan 26.000 Rumah Bersubsidi, Lebih dari yang Dijanjikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal