Yusril: Ada Kemungkinan MK Batalkan Ambang Batas Parlemen

vozpublica TV
Yusril Ihza Mahendra menyebut ada peluang MK membatalkan parliamentary threshold 4 persen (vozpublica TV)

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan ada peluang Mahkamah Konstitusi (MK) parliamentary threshold.

Peraturan yang berlaku saat ini parliamentary threshold dipatok 4 persen dari total perolehan suara nasional partai politik (parpol).

“Setelah ada putusan presidential threshold, kemungkinan besar MK juga membatalkan parliamentary threshold yang selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik,”  kata Yusril, di Bali.

Dia menilai, putusan MK yang membatalkan atau menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen akan berdampak terhadap ketentuan ambang batas parlemen.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Menko Yusril Pastikan Pemerintah Bersikap Netral terkait Hasil Muktamar PPP

Nasional
3 hari lalu

Yusril Bocorkan Nama Calon Anggota Komite Reformasi Polri, Siapa Saja?

Nasional
12 hari lalu

Prabowo Rombak Susunan Komite Pencegahan TPPU: Yusril Ketua, Airlangga Wakil

Nasional
12 hari lalu

Yusril: Komisi Reformasi Polri bakal Dibentuk 2-3 Minggu ke Depan

Nasional
14 hari lalu

3 Orang Masih Hilang usai Demo Agustus, Menko Yusril Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal