Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Bentuk Timsus Orang Hilang saat Demo Agustus 
Advertisement . Scroll to see content

3 Orang Masih Hilang usai Demo Agustus, Menko Yusril Turun Tangan

Selasa, 16 September 2025 - 18:52:00 WIB
3 Orang Masih Hilang usai Demo Agustus, Menko Yusril Turun Tangan
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra turun tangan berkoordinasi dengan Polri soal tiga orang yang dikabarkan masih hilang usai demo berujung ricuh pada akhir Agustus 2025. Ketiga orang itu yakni Bima Permana Putra, M Farhan Hamid, dan Reno Syahputeradewo.

"Kami pagi ini melakukan koordinasi dengan polda dan juga koordinasi dengan Mabes Polri mengenai keberadaan dari tiga orang itu," kata Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (16/9/2025). 

Menurutnya, Polri sudah mengantongi nama-nama orang tersebut meski belum menerima laporan orang hilang

"Nama-namanya kan sudah dimiliki oleh Kepolisian dan juga sudah disebut-sebut oleh KontraS dengan tiga orang yang hilang itu walaupun memang setelah dibuka pos laporan itu lebih kurang seminggu, belum ada keluarga yang melapor kepada pos pelaporan yang dibentuk oleh kepolisian itu," ujarnya. 

Dia mengimbau kepada keluarga untuk melapor ke polisi jika benar masih dinyatakan hilang. Di sisi lain, dia juga meminta pihak-pihak yang disebutkan hilang untuk segera menginformasikan keberadaannya jika dalam kondisi baik-baik saja. 

"Lebih baik kita imbau kepada mereka yang hilang yang tiga orang itu segera untuk melaporkan diri kalau memang sekiranya mereka dalam keadaan sehat wal afiat dan bebas," ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut