Yusril: Komisi Reformasi Polri bakal Dibentuk 2-3 Minggu ke Depan

JAKARTA, vozpublica.id - Presiden Prabowo Subianto memasang target percepatan pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian. Rencananya, komisi dibentuk dalam 2-3 minggu ke depan.
Menurut Menteri Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra saat ini pemerintah sedang dalam proses untuk menentukan ketua dan anggota Komisi Reformasi Kepolisian.
“Tim Reformasi Kepolisian mungkin dalam 2-3 minggu ke depan akan dibentuk timnya,” kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Adapun, tim tersebut juga akan diisi oleh Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang keamanan, ketertiban masyarakat, dan reformasi kepolisian.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan tengah menyiapkan instrumen hukum berupa keputusan presiden (Keppres) yang mengatur rincian teknis mengenai bentuk, struktur, dan mekanisme kerja komisi tersebut.
Prasetyo menambahkan saat ini Presiden Prabowo Subianto sedang mencari sosok figur yang relevan untuk menjabat sebagai Ketua Komisi Reformasi Kepolisian.