Dalam kesempatan tersebut, Roy juga membawa bukti riwayat pendidikan Gibran yang dianggap janggal. Ia mengungkapkan adanya lompatan jenjang pendidikan yang tidak sesuai prosedur.
“Ini kebalik-balik, urutannya ini salah, padahal ini diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara. Dan ini kalau Anda akses, masih ada,”
jelas Roy.
Roy membeberkan bahwa dalam dokumen tersebut, riwayat pendidikan Gibran meloncat dari setara SMP langsung ke setara S1, tanpa ada jenjang SMA yang jelas. Hal inilah yang memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam proses penyetaraan ijazah.
Roy berharap bisa bertemu langsung dengan Menteri Abdul Mu’ti untuk memastikan langkah tegas terhadap dugaan ijazah bermasalah ini.
“Minimal yang menerima (pertemuan hari ini) itu Wamen atau Dirjen. Bukan apa-apa, humas itu terlalu jauh, humas juga sudah menerima kami kemarin,” tambah Roy.
Ia menekankan bahwa kejelasan mengenai ijazah Gibran sangat penting karena menyangkut syarat legalitas seorang wakil presiden sesuai konstitusi dan peraturan yang berlaku.