JAKARTA, vozpublica.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi polemik kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Dia mendukung kebijakan tersebut lantaran merupakan amanat undang-undang.
"Saya kira kita mendukung keputusan pemerintah, saya kira keputusan pemerintah pasti ada pertimbangan-pertimbangan," ujar Jokowi, Sabtu (28/12/2024).
Dia mengatakan, PPN 12 persen sudah diputuskan oleh DPR. Sehingga, kata dia, pemerintah harus menjalankan.
"Tetapi sekali lagi saya kira pemerintah sudah berhitung dan melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang," kata dia.