JAKARTA, vozpublica.id - Upaya mediasi antara mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dan selebgram Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik berakhir tanpa kesepakatan. Keduanya tidak hadir dalam agenda mediasi yang difasilitasi oleh Bareskrim Polri pada Senin siang, dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing.
Mediasi ini digelar menyusul laporan Ridwan Kamil atas klaim Lisa Mariana yang menyebutkan bahwa RK merupakan ayah kandung dari anaknya. Namun, hasil tes DNA menunjukkan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak tersebut.
“Jadi karena deadlock tidak ada perdamaiannya maka maju terus. Kita serahkan semua proses-proses ke Bareskrim. Kita tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini,” ujar kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan.