Gaya Hedon Ary Bakri dan Marcella Santoso, 2 Advokat Tersangka Kasus CPO

vozpublica TV
Dua advokat, Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri alias Ary Bakri (foto: vozpublica)

JAKARTA, vozpublica.id - Dua advokat yakni Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri alias Ary Bakri menjadi tersangka kasus dugaan suap vonis lepas perkara ekspor crude palm oil (CPO). Keduanya menjadi perantara pemberian suap kepada para hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Suap bertujuan agar tiga korporasi ekspor minyak goreng yakni Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau Group divonis lepas dalam perkara ekspor CPO.

Berdasarkan hasil penelusuran, Marcella dan Ariyanto merupakan pasangan kekasih. Keduanya sempat menangani klien kasus-kasus besar.

Gaya hidup yang diperlihatkan keduanya di luar pengadilan juga menjadi topik yang cukup ramai diperbincangkan publik. Keduanya kerap pamer kekayaan di media sosial.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Penerima MBG bakal Dicek Tinggi dan Berat Badan Tiap 6 Bulan, Ukur Efektivitas Program

Megapolitan
5 jam lalu

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Resahkan Pengusaha Hotel-Restoran, Ini Respons Pramono

Nasional
5 jam lalu

Gagah! KRI Brawijaya-320 Unjuk Kekuatan dalam Parade Kapal Perang TNI AL

Nasional
7 jam lalu

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Istimewa ke 11 Purnawirawan Pati-Pamen TNI, Siapa Saja?

Nasional
10 jam lalu

BGN: 198 Dapur MBG Sudah Punya Sertifikat Higiene

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal