BANDUNG, vozpublica.id - Kontroversi tunggakan pajak mobil mewah Lexus LX600 yang mencapai lebih dari Rp42 juta, dan dikaitkan dengan dirinya, langsung dijawab oleh Dedi Mulyadi.
Dia membantah bahwa mobil tersebut miliknya, melainkan milik orang lain di Jakarta. Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa ia ingin memindahkan pelat nomor mobil tersebut ke Jawa Barat.
"Jadi ceritanya begini, mobil itu kan atas nama orang lain ya kan yang domisilinya di Jakarta. Kemudian saya itu selalu punya komitmen bahwa nomornya harus nomor Jawa Barat. Makanya saya tanya, kalau dipindahin nomor Jawa Barat bisa enggak? Bisa, pak. Harus prosesnya mutasi, kan? Tetapi karena ini masih atas nama orang lain, prosesnya agak lama," jelasnya kepada wartawan di Bandung, Rabu (23/4/2025).
Dedi Mulyadi juga mengungkapkan bahwa ia telah mengurus proses mutasi dan membayar biaya sebesar Rp70 juta, namun prosesnya belum selesai. Ia berharap proses mutasi dapat dipercepat.
Sebelumnya, publik menyoroti mobil Lexus LX600 berpelat B 2600 SME yang terdaftar atas nama Dedi Mulyadi karena menunggak pajak. Mereka mempertanyakan mengapa mobil mewah tersebut belum dimutasi dan menunggak pajak