JAKARTA, vozpublica.id - Aktivitas pertambangan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya resmi dihentikan sementara sejak 5 Juni 2025. Pemerintah masih melakukan evaluasi menyeluruh sebelum mengeluarkan keputusan final.
Aktivitas tambang nikel terbesar di tanah Papua kini terhenti sejak keputusan penghentian sementara oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Puluhan alat berat dan truk terparkir, sementara aktivitas pekerja nyaris tidak terlihat.
Selain PT Gag Nikel, pemerintah juga menghentikan sementara operasi empat perusahaan tambang lainnya di kawasan serupa untuk menghindari kerusakan lanjutan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas berbasis hasil evaluasi lintas kementerian.
"Pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh, saya akan konsultasi, saya akan minta rapat nanti dengan Menteri LHK karena urusan lingkungan memang domain dari Menteri LHK untuk mengecek sedetailnya, seperti itu. Baru kemudian kita ada keputusan lebih lanjut," kata Bahlil.