Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Konsumsi rumah tangga tetap menjadi penopang utama ekonomi Indonesia. Untuk itu, pemerintah memberikan berbagai stimulus, termasuk diskon tarif listrik 50 persen selama dua bulan untuk pelanggan dengan daya di bawah 2.200 VA," ucap Airlangga.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menjelaskan, kebijakan ini akan didukung oleh APBN untuk memastikan stabilitas ekonomi tetap terjaga.
"Meski terdapat ketidakpastian global, kami akan terus mendukung ekonomi domestik dengan kebijakan yang tepat," ujar Sri Mulyani.
Sebagai bagian dari kebijakan stimulan, pemerintah juga memperpanjang fasilitas PPh final 0,5 persen bagi UMKM. Serta, memberikan bantuan pangan kepada 16 juta rumah tangga kurang mampu.