JAKARTA, vozpublica.id - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan di level 6,25 persen. Hal ini diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 20-21 Agustus 2024.
Selain BI Rate, BI juga menahan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,5 persen dan suku bunga Lending Facility tetap di level 7 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan, kebijakan untuk menahan suku bunga berdasarkan asesmen menyeluruh, proyeksi, ekonomi global, ekonomi domestik, kondisi moneter sistem keuangan & pembayaran ke depan tersebut.
"Berdasarkan hasil asesmen evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan terkini dan prospek ekonomi kedepan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 dan 21 Agustus 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,25 persen," kata Perry dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan Agustus 2024 di Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Perry menambahkan, keputusan mempertahankan BI rate pada level 6,25 persen ini tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stability, yaitu sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali.