Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tak Capai 5 Persen, Ekonom: Pejabat Sibuk Urus Politik

Iqbal Dwi Purnama
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J Rachbini. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, vozpublica.id - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, mengkritisi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tak mencapai 5 persen di Kuartal III 2023. 

Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang kuartal III 2023 hanya mencapai 4,94 persen jika dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya (year on year). 

Menurut Didik, capaian pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2023 itu merupakan hal yang berlangsung secara organik dari aktivitas konsumsi masyarakat. Tidak ada kebijakan pemerintah yang terlihat banyak mengintervensi atau mendongkrak pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2023. Bahkan jika dibandingkan pertumbuhan ekonomi kuartal ke kuartal, pertumbuhan ekonomi pada kuartal III hanya naik 1,69 persen dibandingkan kuartal sebelumnya.

"Tahun 2023 ini faktor internal dan eksternal memang berat, kalau tidak extra ordinary ya tidak akan mendapatkan apa-apa, segitu-gitu saja, itu juga konsumsi yang menggerakan, tanpa kebijakan pemerintah. Jadi kebijakan pemerintah itu nihil pengaruhnya terhadap ekonomi, ini kan konsumsi semua," ujar Didik saat dihubungi vozpublica, Selasa (7/11/2023).

Lebih lanjut, Didik menilai sejak kuartal II 2023 lalu sudah banyak pejabat di Kabinet Indonesia Maju yang justru lebih condong pada kegiatan partai untuk mempersiapkan diri pada kontestasi politik tahun 2024 mendatang.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Naik Tipis ke Rp16.684 per Dolar AS

Nasional
8 hari lalu

Ketua Banggar DPR Ingatkan Pentingnya Jaga Inflasi dan Rupiah, Singgung Gaya Koboi Menkeu Purbaya 

Nasional
9 hari lalu

Presiden KSPSI Andi Gani Ungkap Upah Minimum 2026 Bisa Naik 7-8 Persen, Ini Penjelasannya

Nasional
10 hari lalu

Didik J Rachbini Kritik Penempatan Rp200 Triliun di Bank BUMN: Langgar Undang-Undang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal