JAKARTA, vozpublica.id - Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menahan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di angka 3,5 persen basis poin (bps). Demikian pula dengan suku bunga Deposit Facility, tetap di 2,75 persen dan suku bunga Lending Facility di level 4,25 persen.
Gubernur BI Pery Warjiyo mengatakan, keputusan ini konsisten karena mempertimbangkan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga. Keputusan ini juga sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat pemulihan ekonomi nasional.
"Berdasarkan assessment secara keseluruhan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada tanggal 17 sampai 18 November memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,50 persen. Keputusan ini mempertimbangkan perlunya stabilitas nilai tukar rupiah dan akselerasi ekonomi," ujar Perry dalam konferensi pers usai RDG BI, Kamis (18/11/2021).
Perry menambahkan, Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut dengan menempuh sejumlah langkah.
Adapun keputusan ini melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar dan juga memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif, serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia.
"Kita akan menjaga stabilitas keuangan dan perbaikan ekonomi,'" kata dia.