Tips Hindari Kebocoran Data dari Kementerian Kominfo

Rina Anggraeni
Kebocoran data

"Menurutnya yang dibutuhkan adalah adanya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), yang saat ini rancangannya sudah masuk dalam program prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021," ujarnya.

Untuk mengantisipasi penyalahgunaan data pribadi, dia mengatakan, untuk tidak memberikan informasi pribadi kepada sembarang pihak, gunakan waktu lebih dan berfikir matang, waspada tautan atau lampiran yang mencurigakan, lindungi gawai dan komputer dengan perangkat lunak yang asli dan aktifkan antivirus yang selalu update.

“Jangan gunakan kata sandi yang gampang ditebak, ganti password secara periodik, jangan gunakan yang gampang ditebak seperti tanggal lahir,” ujarnya.

Selain itu, untuk selalu melakukan backup data penting secara rutin dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila terjadi kejahatan siber.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Heboh Kebocoran Data 4,6 Juta Warga Jabar Dijual di Situs Gelap, Pemprov Jabar Bantah!

Bisnis
8 bulan lalu

Bjorka Ungkap Dugaan Data Nasabah Bocor, Ini Kata BCA

Nasional
1 tahun lalu

Bareskrim Polri Koordinasi dengan BSSN Usut Dugaan Kebocoran 6 Juta Data NPWP

Nasional
1 tahun lalu

Menko Polhukam soal NPWP Diduga Bocor: Data yang Dibocorkan Tidak Sesuai Data Pemilik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal