Tak Penuhi Pasokan Batubara ke PLN, Izin Ekspor 418 Perusahaan Pertambangan di Kaltim Dibekukan

Athika Rahma
Ilustrasi aktivitas perusahaan tambang batubara. (Foto dok vozpublica)

JAKARTA, vozpublica.id - Sebanyak 418 perusahaan pertambangan di Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata belum memenuhi pasokan batubara ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Terkait dengan itu, izin ekspor ke-418 perusahaan tersebut akan dibekukan.

Hal itu, diungkapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Christianus Benny, dalam unggahan di akun Instagram resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, @pemprov_kaltim.

Menurut dia, pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) batubara dari 418 perusahaan ini ke PLN, tercatat masih 0 persen alias nihil. Terkait dengan itu, izin ekspor untuk ke-418 perusahaan pertambangan tersebut akan dibekukan.

"Dari hasil rapat atau koordinasi, ada 418 perusahaan yang sampai Oktober 2021 belum menjalankan DMO batubara untuk PLN sama sekali alias nol persen, sehingga ET (izin eksportir terdaftar, Red) perusahaan akan dibekukan sementara," ujar Benny, dikutip Rabu (5/1/2022).

Dia menjelaskan, dari hasil rapat juga diketahui perusahaan-perusahaan yang telah memenuhi DMO batubara kepada PLN hingga Oktober 2021, yaitu: 
- 30 perusahaan telah menjalankan DMO sekitar 1–24 persen ke PLN
- 17 perusahaan telah memenuhi DMO 25–49 persen untuk PLN
- 25 perusahaan telah memenuhi DMO 50–75 persen untuk PLN
- 29 perusahaan telah memenuhi DMO 76–100 persen untuk PLN. 
- 93 perusahaan telah memenuhi DMO sebesar 100 persen untuk PLN. 

Benny mengatakan, 25 perusahaan tambang sudah dibolehkan mengekspor batubara karena sudah memenuhi DMO di atas 76 persen. "Mudah-mudahan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Kaltim melalui ekspor pertambangan," tutur Benny.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
4 hari lalu

Link Rekrutmen PLN 2025: Daftar Sekarang, Kuota Terbatas!

Nasional
5 hari lalu

Menkeu Purbaya Bantah Ada Tunggakan Subsidi BUMN 2024, Ini Penjelasannya

Nasional
10 hari lalu

Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik hingga Akhir Tahun Ini

Keuangan
18 hari lalu

Tarif Listrik September 2025: Kabar Baik untuk Rumah Tangga, Simak Rinciannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal